UPT Teknologi Informasi & Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (UPT TI & PDDIKTI) merupakan unit pelaksana teknis di bidang pengembangan dan pengelolaan sistem dan teknologi informasi dan komunikasi.
UPT Pusat TI & PDDIKTI mempunyai fungsi melaksanakan pengembangan, pengelolaan, dan pelayanan teknologi informasi dan komunikasi serta pengelolaan sistem informasi dan infrastruktur teknologi informasi, yang terdiri atas :
Subbagian Data & Sistem Informasi mempunyai fungsi melakukan urusan data dan sistem informasi terintegrasi yang diperlukan dan digunakan untuk menunjang pengelolaan Universitas secara keseluruhan.
Subbagian Infrastruktur Teknologi Informasi mempunyai fungsi melakukan urusan infrastruktur teknologi informasi terintegrasi yang diperlukan dan digunakan untuk menunjang pengelolaan Universitas secara keseluruhan.